Minggu, 30 Oktober 2011

perampokan mobil rental




indosiar.com, Jakarta - Enam anggota komplotan pencurian dan perampasan mobil rental ini ditangkap Satuan Ranmor Polda Metro Jaya di Serang, Banten, dan Jakarta

Modus yang dilakukan komplotan ini, berpura-pura menyewa mobil di sejumlah rental mobil di Jakarta dengan menggunakan identitas palsu. Ditengah perjalanan, pelaku langsung menganiaya sang sopir rental dengan mengikat tubuh korban kemudian membuangnya ke tepi jalan tol.

Setelah berhasil merampas mobil, pelaku kemudian mencetak surat tanda kendaraan palsu dan menggadaikan atau menjualnya kepada penadah seharga 60 hingga 80 juta rupiah.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 21 unit kendaraan serta sejumlah surat tanda kendaraan palsu dan plat nomor palsu.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Idham Azis menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan mobilnya, dapat segera mendatangi Mapolda Metro Jaya, dengan membawa surat tanda kendaraan asli.

Pihak kepolisian berjanji akan memudahkan masyarakat yang menjadi korban dalam mengambil kendaraannya dan tanpa dipungut biaya apapun.(Dedi Irawan/Ijs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar