Polisi menggerebek rumah pasangan suami istri, Eliyardi-Rohmana Marbun di Gang Salak, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Mereka diduga anggota sindikat pelaku penjualan bayi.
Dari rumah tersebut polisi membawa dua bayi mungil yang diperkirakan berusia sekitar satu bulan. Polisi membawa pasangan Eliyardi-Rohmana serta adik Rohmana yang menjadi seorang dokter kandungan beserta seorang wanita hamil. Keempatnya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Menurut warga sekitar, mereka sempat ditawari Rohmana uang sebesar Rp2 juta untuk bayi yang dikandungnya. Aparat Polres Metro Bekasi Kota segera menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi termasuk tersangka. Sementara itu dua bayi mungil kini dirawat di sebuah rumah sakit di Bekasi.(RIZ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar