Minggu, 11 Desember 2011

Polisi Tangkap Sindikat Penjualan Bayi di Bekasi


Metrotvnews.com, Bekasi: Empat tersangka sindikat penjual bayi ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (4/12). Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga mengamankan dua bayi mungil yang diduga akan dijual kepada seseorang di Jakarta.

Polisi menggerebek rumah pasangan suami istri, Eliyardi-Rohmana Marbun di Gang Salak, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Mereka diduga anggota sindikat pelaku penjualan bayi.

Dari rumah tersebut polisi membawa dua bayi mungil yang diperkirakan berusia sekitar satu bulan. Polisi membawa pasangan Eliyardi-Rohmana serta adik Rohmana yang menjadi seorang dokter kandungan beserta seorang wanita hamil. Keempatnya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Menurut warga sekitar, mereka sempat ditawari Rohmana uang sebesar Rp2 juta untuk bayi yang dikandungnya. Aparat Polres Metro Bekasi Kota segera menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi termasuk tersangka. Sementara itu dua bayi mungil kini dirawat di sebuah rumah sakit di Bekasi.(RIZ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar